Pemerintah Pangkas Birokrasi Alkes, Pelaku Usaha Wajib Pemutakhiran Data | Collector
Media Indonesia
Pemerintah Pangkas Birokrasi Alkes, Pelaku Usaha Wajib Pemutakhiran Data
Kebijakan ini diambil untuk menghilangkan hambatan rantai pasok medis (supply chain) yang selama ini kerap terkendala oleh proses perpanjangan izin rutin setiap lima tahun.