Tribunnews
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter senilai Rp198 juta untuk perjalanan dinas. Laporan ini menyebut penggunaan helikopter tidak sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas anggaran negara. Dalam aturan
Go to News Site