Collector
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter senilai Rp198 juta untuk perjalanan dinas. Laporan ini menyebut penggunaan helikopter tidak sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas anggaran negara. Dalam aturan | Collector
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter senilai Rp198 juta untuk perjalanan dinas.

Laporan ini menyebut penggunaan helikopter tidak sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas anggaran negara.

Dalam aturan
Tribunnews

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter senilai Rp198 juta untuk perjalanan dinas. Laporan ini menyebut penggunaan helikopter tidak sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas anggaran negara. Dalam aturan

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter senilai Rp198 juta untuk perjalanan dinas. Laporan ini menyebut penggunaan helikopter tidak sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas anggaran negara. Dalam aturan

Go to News Site