Kompas.com
Baca di sini: Jaksa Penuntut Umum Roy Riady menegaskan tuntutan 18 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim disusun berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan, termasuk bukti elektronik yang disebutnya “tidak bisa berbohong”. ~IQ #Nadiem #korupsi
Go to News Site