Republika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyesuaikan besaran fuel surcharge angkutan udara guna merespons fluktuasi harga avtur dan menjaga keseimbangan biaya operasional maskapai serta keterjangkauan tarif penerbangan. "Penyesuaian fuel surcharge dilakukan berdasarkan...
Go to News Site