REPUBLIK MERDEKA
Wacana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold hingga ke tingkat DPRD ditanggapi pakar kepemiluan, Titi Anggraini.Menurutnya, penyederhanaan sistem kepartaian tidak boleh dilakukan dengan cara membatasi hak representasi rakyat di parlemen. Menyederhanakan sistem kepartaian berbeda dengan mempersulit partai politik masuk parlemen melalui ambang batas yang tinggi.Menyederhanakan sistem kepartaian tidak sama dengan menghalangi dan mempersulit partai masuk parlemen, kata Titi d.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/17/707457/penyederhanaan-sistem-partai-tak-harus-dengan-threshold-tinggi
Go to News Site