REPUBLIK MERDEKA
DPRD DKI Jakarta akan membawa Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Ranperda tentang Pembangunan Keluarga ke tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Persetujuan itu setelah Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta atas laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap dua Ranperda tersebut, pada Senin 18 Mei 2026.Dua Ranperda ini sangat vital bagi masyarakat, kata Wakil Ketua Komisi B DPRD DK.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/05/19/707638/dprd-dki-geber-ranperda-rpplh-dan-pembangunan-keluarga
Go to News Site