REPUBLIK MERDEKA
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tengah memfinalisasi regulasi baru yang dirancang untuk melindungi sekaligus meningkatkan daya saing para pelaku usaha mikro dan kecil di ekosistem digital.Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri UMKM tentang Perlindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM ini telah menyelesaikan proses harmonisasi hukum dan kini tinggal menunggu pengundangan resmi di Kementerian Sekretariat Negara.Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, langkah ini diamb.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/05/19/707647/pemerintah-siapkan-diskon-biaya-layanan-50-persen-untuk-jualan-online
Go to News Site