Collector
Perang Antarsuku di Wamena Berawal Denda Adat Rp2 M dan 30 Babi tak Dipenuhi, 21 Orang Jadi Korban | Collector
Perang Antarsuku di Wamena Berawal Denda Adat Rp2 M dan 30 Babi tak Dipenuhi, 21 Orang Jadi Korban
Republika

Perang Antarsuku di Wamena Berawal Denda Adat Rp2 M dan 30 Babi tak Dipenuhi, 21 Orang Jadi Korban

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAWIJAYA -- Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan bersama Brimob Kompi IV Batalyon B Wamena menangani konflik antarsuku yang terjadi di daerah itu. Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung...

Go to News Site