REPUBLIK MERDEKA
Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer berbasis Chrome OS (Chromebook) di Kemendikbudristek terus menuai sorotan.Mantan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024, Alexander Marwata mempertanyakan metode audit hingga besaran kerugian negara yang dinilai tidak memiliki dasar kuat dalam fakta persidangan.Ia mengaku heran dengan nilai kerugian negara dalam dakwaan yang mencapai Rp5,2 triliun.Rumusan dari mana kita nggak ngerti juga. Apakah angka Rp5,2 triliun itu terungkap di dalam persidangan?.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/19/707717/eks-pimpinan-kpk-sebut-kerugian-negara-kasus-chromebook-ngarang
Go to News Site