Kemenpar Perketat Penertiban Akomodasi Tanpa Izin Usaha di Platform Daring | Collector
Merdeka.com
Kemenpar Perketat Penertiban Akomodasi Tanpa Izin Usaha di Platform Daring
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) gencar melakukan penertiban akomodasi tanpa izin usaha yang terdaftar di agen perjalanan daring, memastikan kepatuhan hukum demi ekosistem pariwisata yang lebih baik.