REPUBLIK MERDEKA
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja melaporkan akun media sosial (medsos) yang memposting konten yang dianggap merugikannya ke Polres Metro Bekasi.Kuasa hukum Asep Surya Atmaja, Sarino, membenarkan pihaknya menjadi tim kuasa hukum dalam laporan terhadap akun media sosial TikTok bernama 'Bekasi Masih Kusut' ke pihak kepolisian.Menurut Sarino, laporan tersebut dibuat atas kuasa Asep Surya Atmaja, terkait dugaan penyebaran informasi hoaks di media sosial.Yang (melaporkan) akun me.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/21/707909/plt-bupati-bekasi-polisikan-pemilik-akun-tiktok
Go to News Site