JPNN.com
jatim.jpnn.com , BLITAR - Polres Blitar Kota membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap lima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Go to News Site