Pemerintah Wajibkan Repatriasi 100 Persen Devisa Hasil Ekspor SDA Mulai Juni 2026 | Collector
Merdeka.com
Pemerintah Wajibkan Repatriasi 100 Persen Devisa Hasil Ekspor SDA Mulai Juni 2026
Airlangga menjelaskan, dalam aturan baru tersebut eksportir SDA diwajibkan memasukkan 100% DHE ke dalam sistem keuangan Indonesia dengan tingkat kepatuhan.