Kompas.com
Baca di sini: Alumnus UGM Sigit Pratomo mengajukan gugatan perdata ke PN Solo terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Selasa (19/5/2026). Gugatan ini dilayangkan karena ijazah tersebut dinilai belum pernah ditunjukkan langsung ke publik
Go to News Site