Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Ini Alasannya | Collector
JPNN.com
Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Ini Alasannya
JPNN.com , JAKARTA - Terdakwa penculikan kepala cabang bank MIP, 37, menolak membayar tuntutan restitusi dari LPSK karena mengaku miskin dan membantah terlibat langsung dalam pembunuhan.