REPUBLIK MERDEKA
Kolaborasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama BAIS TNI berhasil mengungkap sindikat produksi dan peredaran pita cukai palsu yang beroperasi di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah.Hasil pengungkapan ini disebut berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp570 miliar akibat peredaran barang kena cukai ilegal.Dalam operasi tersebut, petugas menindak lima lokasi di Jepara yang digunakan sebagai tempat penimbunan dan pelekatan hologram pita cukai palsu.Sementara tiga lokasi lainnya berada .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/21/708028/bea-cukai-dan-bais-tni-ungkap-sindikat-pita-ilegal-potensi-kerugian-rp570-miliar
Go to News Site