REPUBLIK MERDEKA
Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto (SDT) jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS periode 2017-2025.Kami menetapkan satu orang tersangka, baru satu ya, atas nama SDT. Atas nama SDT. Ini merupakan beneficial owner dari PT QSS, kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 21 Mei 2026.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/22/708044/bos-pt-qss-jadi-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-tambang-bauksit-di-kalbar
Go to News Site