PBH Peradi: Advokat Wajib Beri Bantuan Hukum ke Masyarakat Tak Mampu | Collector
JPNN.com
PBH Peradi: Advokat Wajib Beri Bantuan Hukum ke Masyarakat Tak Mampu
JPNN.com , JAKARTA - Ketua Pusat Bantuan Hukum ( PBH ) Peradi Rembang Setyo Langgeng menyampaikan berbagai bentuk bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin (probono) yang bisa diberikan advokat.