REPUBLIK MERDEKA
Berkas perkara Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai babak baru.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan berkas perkara itu sudah kembali dikirim ke kejaksaan dan menunggu petunjuk lebih lanjut.Sudah. Artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan, kata Budi Hermanto kepada wartawan pada Sabtu, 23 Mei 2026.Kata dia, polisi kini masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelanjutan perkara tersebut.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/23/708216/kasus-roy-cs-polisi-sudah-lengkapi-petunjuk-jaksa
Go to News Site