REPUBLIK MERDEKA
Pembongkaran segel 15 dari 25 kontainer mineral ekspor milik PT Putra Mineral Mandiri (PMM) menuai protes keras. Kuasa hukum PT PMM menilai tersebut dinilai sewenang-wenang dan menabrak aturan.Pembongkaran komoditas tujuan Singapura itu sebelumnya dilakukan oleh Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV Batam di Mako Kodaeral IV Batam, Minggu dini hari, 24 Mei 2026.Kuasa Hukum PT PMM, Poltak Silitonga secara tegas menyatakan bakal menggugat tindakan tersebut. Ia menjamin seluruh barang ekspor .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/24/708287/pt-pmm-keberatan-15-kontainer-mineral-ekspor-dibongkar-aparat
Go to News Site