REPUBLIK MERDEKA
Polresta Barelang bersama Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dalam mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan modus penipuan tersebut. Saat ini, penyidik ter.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/24/708302/waspada-penipuan-jual-beli-titik-lokasi-sppg
Go to News Site