Collector
Sisir Jasa Titipan, Bea Cukai Amankan 812 Ribu Rokok Ilegal di Bogor dan Depok | Collector
Sisir Jasa Titipan, Bea Cukai Amankan 812 Ribu Rokok Ilegal di Bogor dan Depok
Republika

Sisir Jasa Titipan, Bea Cukai Amankan 812 Ribu Rokok Ilegal di Bogor dan Depok

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Bea Cukai Bogor menindak 812 ribu batang rokok ilegal dalam pengawasan yang dilakukan di sejumlah perusahaan jasa titipan (PJT) di Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Operasi digelar...

Go to News Site