REPUBLIK MERDEKA
Kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan diterapkan secara bertahap mulai 1 Juni 2026. Pemerintah menargetkan skema tersebut berlaku penuh pada 1 Januari 2027.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, tahap awal kebijakan akan mencakup tiga komoditas utama, yakni crude palm oil (CPO), batu bara, dan feroalloy.Ekspor CPO, kemudian batu bara dan feronikel dimulai 1 Juni sebagai .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/05/25/708391/danantara-jadi-gerbang-ekspor-sda-nasional-berikut-tahapan-penerapannya
Go to News Site