REPUBLIK MERDEKA
Sejumlah tokoh nasional lintas profesi dan generasi mengajukan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim yang tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Dokumen Amicus Curiae itu disampaikan perwakilan tokoh pada Senin, 25 Mei 2026. Turut hadir tokoh yang ikut menyerahkan Amicus Curiae mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi dan Peneliti Senior Lembaga Kajia.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/25/708417/ahok-hingga-goenawan-mohamad-ajukan-amicus-curiae-untuk-nadiem-makarim
Go to News Site