Collector
MK Putuskan Parpol Gugur di Dapil Jika Tak Penuhi 30% Caleg Perempuan | Collector
MK Putuskan Parpol Gugur di Dapil Jika Tak Penuhi 30% Caleg Perempuan
VivaCoid

MK Putuskan Parpol Gugur di Dapil Jika Tak Penuhi 30% Caleg Perempuan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik (parpol) di daerah pemilihan (dapil) akan digugurkan jika tidak memenuhi 30 persen caleg perempuan.

Go to News Site