REPUBLIK MERDEKA
Wakil Ketua DPR Provinsi Papua Tengah, John NR Gobai, membongkar praktik mafia tambang yang dilakukan oknum warga negara asing yang selama ini bermain di wilayah Papua. Untuk itu, John Gobai mendesak kewenangan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dikembalikan ke Pemerintah provinsi, tidak lagi tersentralisasi di Jakarta.John Gobai menegaskan penambang rakyat sejatinya merupakan profesi yang harus diakui negara, sama seperti petani dan nelayan. Apalagi .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/05/26/708459/pemprov-papua-harus-punya-wewenang-beri-izin-tambang
Go to News Site