Collector
Pengusaha Properti Ketahuan Mengemplang Pajak, Terancam Pidana 6 Tahun | Collector
Pengusaha Properti Ketahuan Mengemplang Pajak, Terancam Pidana 6 Tahun
JPNN.com

Pengusaha Properti Ketahuan Mengemplang Pajak, Terancam Pidana 6 Tahun

jogja.jpnn.com , YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus tindak pidana perpajakan yang melibatkan seorang direktur perusahaan pengembang properti berinisial PP. Akibat perbuatan tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 768 juta.

Go to News Site