Collector
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur dan Cuti Bersama Iduladha 27–28 Mei 2026 | Collector
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur dan Cuti Bersama Iduladha 27–28 Mei 2026
Merdeka.com

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur dan Cuti Bersama Iduladha 27–28 Mei 2026

Kebijakan tersebut diumumkan melalui Surat Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor e-0602/PH.04.00 tertanggal 20 April 2026.

Go to News Site