REPUBLIK MERDEKA
Masyarakat, khususnya kaum wanita agar mewaspadai modus kejahatan curanmor berkedok perkenalan di media sosial alias medsos.Seperti yang dilakukan pelaku berinisial MS (40), yang kerap menggunakan nama samaran Damar. Ia ditangkap polisi setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor dengan menyasar perempuan yang baru dikenalnya lewat medsos.Kanit I Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Tri Harijanto megatakan, tersangka tercatat telah melakukan lima aksi serupa di sejumlah wilayah, meli.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/26/708535/waspada-curanmor-modus-kencan-online
Go to News Site