REPUBLIK MERDEKA
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fungsi dan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tidak akan hilang meski pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).Purbaya mengatakan, pembentukan BUMN ekspor tersebut tidak menghapus kewenangan Bea Cukai dalam mengawasi aktivitas ekspor dan impor barang.Nanti dia yang melakukan trading. Tapi kan ekspor impor yang memeriksa Bea Cukai, kata Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/26/708557/fungsi-bea-cukai-tak-hilang-meski-ada-bumn-ekspor
Go to News Site