REPUBLIK MERDEKA
Sistem libur pengganti untuk pekerja yang lembur belakangan ramai dibahas di media sosial. Banyak warganet menyoroti praktik penggantian hari libur nasional dengan libur pengganti.Kondisi ini umumnya terjadi pada sektor yang tetap beroperasi saat tanggal merah, seperti ritel, layanan publik, manufaktur, hingga jasa. Padahal, pekerja yang masuk pada hari libur nasional pada dasarnya berhak memperoleh kompensasi sesuai ketentuan ketenagakerjaan.Namun, beberapa perusahaan memilih menerapkan kebijak.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/05/26/708555/pekerja-masuk-saat-tanggal-merah-perusahaan-wajib-bayar-lembur
Go to News Site