JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Alexander Marwata mengatakan pemidanaan terhadap para pembuat kebijakan, terutama di Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) harus dilakukan secara utuh dengan memastikan keberadaan niat jahat (mens rea), tak hanya dugaan kerugian negara.
Go to News Site