REPUBLIK MERDEKA
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kewajiban partai politik memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pemilu, disambut baik Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Amelia Anggraini.Amelia menilai putusan tersebut harus menjadi momentum penting bagi partai politik untuk memperbaiki sistem kaderisasi dan rekrutmen politik secara menyeluruh, bukan sekadar formalitas pemilu.Putusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai pengingat bahwa politik seharusnya memberi ruang yang adil bagi .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/27/708572/keterwakilan-30-persen-perempuan-jangan-cuma-formalitas-bagi-parpol
Go to News Site