JPNN.com
JPNN.com , JAKARTA - Seorang warga Banjarmasin David Pangestu mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis, 21 Mei 2026, untuk melaporkan dugaan maladministrasi terkait tidak dilaksanakannya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Go to News Site