SINDO news
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras ilegal di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi yang digelar pada Rabu (27/5/2026), polisi menangkap tiga pengedar dan menyita 1.802 butir obat keras dari berbagai jenis.
Go to News Site