REPUBLIK MERDEKA
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) berpandangan bahwa polemik bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tidak menyalahi aturan.Ketua Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPP IMM, Ari Aprian Harahap mengatakan, penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban melalui skema Bantuan Presiden (Banpres) merupakan hal yang sah, baik secara hukum maupun syariah.Ini merupakan bagian dari bantuan k.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/28/708791/imm-kurban-presiden-pakai-apbn-tak-perlu-dibesar-besarkan
Go to News Site