REPUBLIK MERDEKA
Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh calon jemaah umrah atas dugaan penipuan pada Kamis, 28 Mei 2026.Laporan itu teregister dengan nomor register LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 28 Mei 2026 dengan sangkaan pasal 492 KUHP, dan atau pasal 486 dan atau Pasal 607 KUHP.Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026, kata Kabid Huma.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2026/05/29/708831/diduga-tipu-jemaah-bos-travel-hanania-dipolisikan
Go to News Site