Gagalkan Konser Taylor Swift, Pemuda 21 Tahun Divonis 15 Tahun Penjara | Collector
Media Indonesia
Gagalkan Konser Taylor Swift, Pemuda 21 Tahun Divonis 15 Tahun Penjara
Pengadilan Austria menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Beran A, 21, simpatisan ISIS yang mengaku berencana melakukan bom bunuh diri di konser Taylor Swift.