Kompas.com
Baca di sini: Kanwil DJP Banten menyebut langkah ini merupakan bagian dari program “Gerak Serentak Penagihan Pajak: Cepat, Tepat, dan Berdampak” sebagai bentuk komitmen penegakan hukum perpajakan yang profesional, terukur, dan efektif guna meningkatkan
Go to News Site