REPUBLIK MERDEKA
Perluasan fungsi militer ke sektor sipil perlu dicermati secara serius karena berpotensi memengaruhi keseimbangan antara institusi sipil dan militer yang telah dibangun pasca reformasi 1998.Demikian pandangan Sekretaris Jenderal Indonesia Risk Center, Ahmad Marthin Hadiwinata, dikutip Sabtu 30 Mei 2026.Ahmad secara khusus menyoroti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI.Pasalnya, RPP tersebut memuat sejumlah ketentuan yang berpotensi memperluas keterlibatan TNI dalam ruang sipil .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/30/708932/rpp-tugas-tni-ancam-kebebasan-sipil
Go to News Site