REPUBLIK MERDEKA
Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Mei 2026 atas dugaan ujaran kebencian berbasis SARA. Laporan tersebut salah satunya dari DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).Aktivis muda Minang Endriansyah (Rian) menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat (Sumbar) sebagai daerah barbar sangat provokatif.Pernyataan Abu Janda telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, kata Rian, dikutip Sabtu 30 Mei 2026.Rian mengingatkan Abu Janda seharusnya memahami.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/30/708951/abu-janda-telah-menghina-minang-terang-terangan
Go to News Site