REPUBLIK MERDEKA
Penanganan perkara dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) perlu diperluas secara komprehensif agar konstruksi perkara benar-benar terang dan tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik.Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan, perkara tersebut bisa menjadi momentum bagi aparat penegak hukum (APH) untuk mendalami kemungkinan adanya pola yang lebih luas dalam praktik pelayanan kepabeanan.Kasus ini merupakan momentum bagi Kejak.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/05/30/708949/penyidik-jangan-berhenti-pada-pelaku-distribusi-amplop
Go to News Site