REPUBLIK MERDEKA
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons pernyataan Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang menyebut setiap Muslim wajib menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Iduladha.Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Miftahul Huda, menjelaskan bahwa para ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai hukum ibadah kurban.Menurutnya, jumhur ulama atau mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali, berpendapat bahwa kurban merupakan sunnah muakkadah atau sunnah yang .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/30/708972/soal-opini-bahlil-yang-sebut-kurban-wajib-bagi-setiap-muslim-ini-respons-komisi-fatwa-mui
Go to News Site