DJP Kalselteng Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Badan Sebelum Batas Akhir | Collector
Merdeka.com
DJP Kalselteng Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan Badan Sebelum Batas Akhir
Kanwil DJP Kalselteng mengingatkan wajib pajak badan untuk segera menuntaskan pelaporan SPT Tahunan Badan sebelum 31 Mei 2026, guna menghindari potensi kendala teknis dan denda keterlambatan.