Collector
Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus | Collector
Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus
Republika

Sambut HUT Jakarta, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Agustus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan sanksi denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan...

Go to News Site