Merdeka.com
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana pencurian, meliputi curat, curas, dan curanmor, dalam lima bulan terakhir. Pengungkapan Kasus Pencurian Polres Kobar ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilaya
Go to News Site