Collector
PDIP Dorong Semua Parpol Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan | Collector
PDIP Dorong Semua Parpol Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
REPUBLIK MERDEKA

PDIP Dorong Semua Parpol Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Setelah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) mengeluarkan Putusan Nomor 128/PUU-XXIV/2026, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong implementasinya berlaku untuk semua partai politik dengan basis daerah pemilihan (dapil).Politisi PDIP, Giri Ramanda Kiemas menerangkan, dalam putusan MK tersebut jelas memerintahkan untuk adanya aturan berupa sanksi diskualifikasi bagi parpol yang tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg).Putusa.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/31/709052/pdip-dorong-semua-parpol-penuhi-kuota-30-persen-caleg-perempuan

Go to News Site