REPUBLIK MERDEKA
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menolak wacana yang memungkinkan munculnya calon tunggal dalam pemilihan presiden melalui revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini tengah dibahas.Pria yang akrab disapa Hensa itu menilai, aturan yang memperbolehkan pasangan calon presiden dan wakil presiden tunggal melawan kotak kosong justru akan menjadi kemunduran bagi demokrasi Indonesia.Beberapa masukan terkait revisi Undang-Undang Pemilu saat ini wara-wiri. Salah satu yang penting menurut saya adala.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/05/31/709054/revisi-uu-pemilu-jangan-buka-ruang-calon-tunggal-di-pilpres
Go to News Site