Ditjenpas Berikan Remisi Waisak kepada 1.052 Napi dan Anak Binaan | Collector
Media Indonesia
Ditjenpas Berikan Remisi Waisak kepada 1.052 Napi dan Anak Binaan
Kementerian Imipas menyatakan pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.