REPUBLIK MERDEKA
Kementerian Keuangan memperingatkan eksportir sumber daya alam (SDA) wajib menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di bank-bank milik negara atau Himbara.Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, COO Danantara Dony Oskaria, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari, di Wisma Danantara, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu, 31 Mei 2026.Mulai 1 Juni besok .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/bisnis/read/2026/05/31/709084/mulai-besok-eksportir-wajib-parkir-dana-dhe-sda-di-himbara
Go to News Site